Halaman Muka

Mengenai Saya

Foto saya
Kita bangun kebersamaan melalui komunikasi tanpa batas ini

Jumat, 21 Mei 2010

Pendapat Imam Malik Tentang Qadar

Pendapat Imam Malik Tentang Qadar

Rabu, 2 Maret 2005 17:13:46 WIB

PENDAPAT IMAM MALIK TENTANG TAUHID


Oleh
Dr. Muhammad Abdurrahman Al-Khumais




[1]. Imam Abu Nu'aim meriwayatkan dari Ibn Wahb, katanya: "Saya mendengar Imam Malik berkata kepada seseorang, 'Kemarin kamu bertanya kepada saya tentang qadar bukankah begitu?'. 'Ya', jawab orang itu. Imam Malik berkata, Sesungguhnya Allah berfirman:

"Artinya : Sekiranya kamu menghendaki, Kami akan memberikan petunjuk kepada semua orang. Tetapi telah tetaplah keputusan-Ku, bahwa Aku akan memenuhi neraka Jahannam dengan jin dan manusia semuanya". [As-Sajdah : 13]

Maka tidak boleh tidak, ketetapan Allahlah yang berlaku". [1]

[2]. Qadhi 'Iyadh berkata: "Imam Malik pernah ditanya tentang kelompok Qadariyah, siapakah mereka itu?" Beliau menjawab: "Mereka itu adalah orang-orang yang mengatakan bahwa Allah itu tidak menciptakan maksiat". Beliau ditanya pula tentang Qadariyah. Jawab beliau: "Mereka adalah orang-orang yang berpendapat bahwa manusia itu mempunyai kemampuan. Apabila mereka mau, mereka dapat menjadi orang-orang taat atau menjadi orang-orang yang durhaka". [2]

[3]. Ibn Abi 'Ashim meriwayatkan dari Sa'ad bin Abd al-Jabbar, katanya: "Saya mendengar Imam Malik bin Anas berkata: Pendapat saya tentang kelompok qadariyah adalah, mereka itu disuruh bertaubat. Apabila tidak mau, mereka harus dihukum mati".�[3]

[4]. Imam Ibn 'Abdil Bar berkata: "Imam Malik pernah berkata: 'saya tidak pernah melihat seorangpun dari orang-orang yang berbicara masalah qadar dan ia tidak bertaubat". [4]

[5]. Imam Ibn Abi Ashim meriwayatkan dari Marwan bin Muhammad At-Tatari, katanya: 'saya mendengar Imam Malik bin Anas ditanya tentang hal menikah dengan seseorang penganut paham Qadariyah. Kata beliau seraya membaca ayat al-Qur'an:

"Artinya : Seorang hamba sahaya yang beriman lebih baik daripada seorang musyrik". [Al-Baqarah : 221] [5]

[6]. Qadhi 'Iyadh menuturkan bahwa Imam Malik menyatakan: "Kesaksian penganut paham Qadariyah yang menyebarkan pahamnya yang bid'ah itu tidak dapat dibenarkan. Begitu pula penganut golongan Khawarij dan penganut paham Rafidhah (Syi'ah)". [6]

[7]. Qadhi 'Iyadh juga menuturkan, bahwa Imam Malik pernah ditanya tentang penganut Qadariyah, apakh kita tolak pendapat-pendapatnya? Jawab beliau: 'Ya, bila ia mengetahui hal itu'. Dalam suatu riwayat Malik berkata: 'Tidak boleh shalat menjadi makmum di belakang penganut paham Qadariyah, dan hadits yang ia riwayatkan harus ditolak. Apabila kamu menemukan mereka di suatu tempat persembunyiannya, keluarkanlah mereka".[7]

[Disalin dari kitab I'tiqad Al-A'immah Al-Arba'ah edisi Indonesia Aqidah Imam Empat (Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, Ahmad), Bab Aqidah Imam Malik bin Anas Hanifah, oleh Dr. Muhammad Abdurarahman Al-Khumais, Penerbit Kantor Atase Agama Kedutaan Besar Saudi Arabia Di Jakarta]
_________
Foote Note
[1]. Al-Hilyah VI/396
[2]. Tartib Al-Madarik II/48. Syarh Ushul I'tiqad Ahlus Sunnah Wal -Al-Jama'ah II/701
[3]. Ibn Abi Ashim, As-Sunnah, I/87-88, Al-Hilyah VI/326
[4]. Al-Intiqa, hal.34
[5]. Ibn Abi Ashim, As-Sunnah I/88 Al-Hilyah, VI/326
[6] Tartib Al-Madarik II/47
[7]. Tartib Al-Madarik, II/47


Tidak ada komentar:

Posting Komentar