Halaman Muka

Mengenai Saya

Foto saya
Kita bangun kebersamaan melalui komunikasi tanpa batas ini

Jumat, 26 Maret 2010

Perdes PNS

Agung Janji Perangkat Desa Jadi PNS

Vina Nurul Iklima

Agung Laksono
(inilah.com/ Raya Abdullah)

INILAH.COM, Jakarta - Resah dengan nasib yang tak kunjung jelas, sekitar 30 anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mengadu ke DPR. Mereka menuntut diangkat menjadi PNS dan mendapat tujangan.

Setelah mendengar curhat PPDI, Ketua DPR Agung Laksono berjanji akan segera menyelesaikan tugas rumah DPR merampungkan RUU Perancangan Pedesaan sebelum berakhir masa bakti.

"Atas apirasi PPDI sebetulnya sudah direspons DPR sejak jauh-jauh hari dalam bentuk RUU. Insya Allah selambat-lambatnya sebelum berakhir masa tugas kami," kata Agung usai melakukan audiensi dengan PPDI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/3).

Agung mengatakan, pembangunan desa sangat penting dan diprioritaskan. Usulan PPDI merupakan satu bagian alias spare part kecil dari mesin besar.

"Berdasarkan filosofi itu, pembangunan negeri dimulai dari desa, oleh karenanya ini sudah masuk pada awal pembahasan DPR pada 2009," ujar dia.

Menurut Agung, tak perlu revisi terbatas terhadap UU 32/2004 Tentang Pemerintah Daerah. Sebab, DPR sudah menuangkan usulan PPDI dalam pasal-pasal RUU Pedesaan yang belum rampung.

"Dalam pasal-pasal itu diatur bahwa perangkat desa menjadi PNS," tandasnya. [ikl/sss]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !

 



 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar