Halaman Muka

Mengenai Saya

Foto saya
Kita bangun kebersamaan melalui komunikasi tanpa batas ini

Jumat, 26 Maret 2010

Aksi PPDI ke DPR-RI

Kamis, 04 Februari 2010 , 05:07:00

Status PNS untuk Perangkat Desa
 

 

STATUS - Sejumlah pengunjukrasa dari Persatuan Perangkat Desa se-Indonesia (PPDI) saat berunjukrasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2). Foto: Priyo Handoko/Jawa Pos.

JAKARTA - DPR berjanji akan membahas kemungkinan pemberian status pegawai negeri sipil (PNS) kepada jajaran perangkat desa. Itu menjadi salah satu materi yang akan dibicarakan dalam perumusan RUU Pemerintahan Desa.

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi bagian yang dibahas dalam revisi UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah," kata Ketua Komisi II DPR, Burhanuddin Napitupulu, di gedung DPR, Rabu (3/2). Penegasan tersebut disampaikan Burnap - panggilan akrabnya - saat menerima puluhan wakil dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Ketika itu, ia didampingi oleh sejumlah anggota Komisi II.

Burnap menjelaskan, UU No 32/2004 akan dipecah menjadi tiga undang-undang. Masing-masing yakni UU Pemerintahan Daerah, UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), serta UU Pemerintahan Desa.

Dalam materi RUU Pemerintahan Desa, sejumlah persoalan akan dibahas secara komprehensif. Antara lain mulai dari pendapatan asli desa, sampai pengelolaan bantuan anggaran dari APBN dan APBD yang disalurkan melalui kas desa. Tak terkecuali desakan agar perangkat desa diberi status PNS. "Itulah poin-poin yang bisa didiskusikan," ujar politikus senior dari Partai Golkar itu.

Ribuan anggota PPDI kemarin memang kembali menggelar unjuk rasa di gerbang depan gedung DPR. Mereka mendesak DPR untuk mengatur pengangkatan perangkat desa menjadi PNS, melalui RUU Pemerintahan Desa. Selain memasang spanduk, para demonstran yang berpakaian dinas warna cokelat itu berorasi bergantian.

Anggota FPKB Komisi II DPR, Abdul Malik Haramain, mendorong agar para perangkat desa diangkat menjadi PNS. Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan bagi pemerintah untuk mengangkat perangkat desa menjadi PNS. "(Misalnya) perangkat desa yang sudah mengabdi lama di desa itu," kata Malik.

Pertimbangan tersebut dinilai cukup. Apalagi katanya, para perangkat desa umumnya sudah mengabdi tujuh hingga delapan tahun. "Bahkan, banyak yang sudah puluhan tahun," lanjut Malik.

Meski sudah mengabdi puluhan tahun, status mereka tak pernah jelas. Menurut Malik, dana operasional dari APBD dan bengkok (ganjaran atau gaji, Red) yang mereka dapat selama ini, tidak pernah cukup. "Para perangkat desa ini bersedia melepas bengkok, asalkan statusnya diperjelas (menjadi PNS)," jelasnya. Malik menegaskan, FPKB akan mendorong penetapan status perangkat desa itu dalam pembahasan RUU Desa.

Sementara, Ketua Umum PPDI Ubaidi Rosidi mengatakan, meski perangkat desa berpakaian resmi dan melaksanakan kewajiban administrasi pemerintahan layaknya PNS, hak-haknya berbeda jauh. Masih banyak di antara mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan, karena hanya berpenghasilan Rp 200 ribu per bulan.

"Kami minta status PNS untuk melindungi hak-hak kami sebagai aparatur negara," kata Perangkat Desa Kalikangkung, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal itu. Menurut Ubaidi, tanpa status PNS, nasib mereka tak jelas. Meski ada surat edaran Mendagri agar pemda mengalokasikan tunjangan kepada aparat desa melalui APBD, pelaksanaannya tidak pernah optimal.

"Harapan kesejahteraan tinggal aturan. Banyak bupati yang beralasan (APBD) sedang defisit," curhatnya. Ubaidi berkeyakinan, APBN mampu membayar gaji PNS perangkat desa yang berjumlah 509 ribu orang di seluruh Indonesia. (pri/bay)

 

 

 

FOKUS

Demo Perangkat Desa, Tuntut Pengangkatan Menjadi Pegawai Negeri


indosiar.com, Jakarta - Ribuan pegawai perangkat desa melakukan aksi unjuk rasa menuntut disahkannya undang undang perangkat desa.

Mereka datang dari berbagai daerah di Jawa Tengah maupun masing masing perwakilan di luar kota Jawa Tengah antara lain kota Semarang, Pekalongan, Brebes, Kendal serta sejumlah kota dari diluar kota Jawa yang mendukung disahkannya undang undang perangkat desa.

Aksi ini sudah dilakukan yang ke 3 kalinya. Mereka juga mendesak pemerintah dan DPR untuk mengangkat mereka menjadi PNS. Menurut Tahrir, salah satu perangkat desa dari Kendal menegaskan dirinya sudah 20 tahun mengabdi sebagai perangkat desa dengan upah sebesar Rp 500 ribu perbulan plus tanah garapan bukan milik.

Upah ini jauh dibawah upah UMR. Aksi ribuan perangkat desa ini membuat kemacetan di Jalan Gatot Subroto depan Gedung MPR-DPR karena massa memenuhi hampir separuh badan jalan.

Mereka diangkat dan diberhentikan melalui SK kepala desa sesuai peraturan Mendagri. Mereka hanya mendapatkan tambahan tunjangan dari APBD yang jumlahnya tidak sama.

Pada saat mereka pensiun pun tidak dapat pesangon yang layak. Padahal perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat di semua wilayah Indonesia yang seharusnya diperhatikan oleh pemerintah.(Muslihan/Dedi Effe

Showing 1 to 10 of 13 comments

Page: 1 2

9-Feb-2010 19:50:36 WIB by henry
Sudah sepantasnya perangkat desa mendapat kesejahteraan dengan status PNS, pasalnya selain sebagai ujung tombak semua program pemerintah, dan menanggung beban keluarga, juga menanggung beban moral, karena apa? Yang namanya perangkat desa dimata warganya perangkat desa ga pernah ada benarnya, ini salah itupun salah, ini saya alami. gitu loh.

8-Feb-2010 21:37:43 WIB by Dede Abdul Karim, SH.
Perangkat Desa adalah pegawai yang tidak jelas statusnya, seragam lengkap ky PNS tapi kesejahteraan jauh dari PNS, setiap saat ngurusin Pra sejahtra dia sendiri kurang sejahtra,kerja gak kenal waktu habis siang dilanjut malam, malem habis siang pun datang irulah kenyataan demi sebuah pelayanan yg tidak jelas pendapatannya,.....maka pantas dan seharusnya perangkat Desa jadi PNS dngan PNS setidaknya jelas akan pendapatan /bulannya <>>>HIDUP PERANGKAT DESA

7-Feb-2010 15:17:32 WIB by yandi
sebelumnya saya tanggapi komentar mr. hend : anda kayaknya bukan perangkat desa yang juga merasakan betapa sulitnya perangkat desa. anda sepertinya orang kaya yang tidak tahu penderitaan perangkat desa. jangan asal komentar ya,,, saya sangat setuju jika parangkat desa di angkat menjadi pns..........mereka bekerja 24 jam X 30 hari : gaji sedikit dan masadepan tidak jelas alias gelap. semua program pemerintah seperti Jamkesmas, Raskin, PNPM-MP, Pajak bumi bangunan adalah sebgaian kecil dari tugas mereka, masih banyak lagi pekerjaan lain yag harus mereka kerjakan, mulai dari urusan rumah tangga orang sampai urusan bangsa ini

6-Feb-2010 14:59:05 WIB by yosi nur imanuloh
harusnya pemerintah segera angkat saja perangkat desa jadi PNS,jangan cuma sekdes saja..... wong perangkat desa juga lebih cape....buktinya banyak... narik PBB, belum juga kalo malam ngronda,sering dimintai tolong sama warga kadang2 tngah malem juga dipinjam motornya sama warga buat nganter berobat anaknya yang surat pengantar SKTM juga dari mas pamong. Seragamnya kan juga sama kya PNS Depdagri,masa ga punya NIP.....Pokoknya harga mati PNS......

5-Feb-2010 13:08:41 WIB by GHAIB
auw ach gelap.............

5-Feb-2010 13:07:06 WIB by tk
Pemerintah jangan pilih kasih..sekretaris desa sekarang sudah hampir semuanya jd PNS, jd segera diangkat menjadi PNS perangkat desa (Kaur2) yang lainnya..

5-Feb-2010 09:07:05 WIB by adi
Perangkat desa harus bisa menjadi PNS karena dialah ujung tombak pelayanan dimasyarakat, sehingga kinerja akan lebih baik.

5-Feb-2010 00:21:05 WIB by Ahmad wahyudi z
Perangkat Desa adalah ujung tombak Pemerintahan.Bagaimana dia bekerja dengan baik bila kesejahteraanya juga kurang baik..semua pelayanan ada di Desa..Semua obyek Pembangunan ada di Desa.Desa hanya dijadikan Obyek.!!Kasian Perangkat Desa ngurusi orang m



 

 Ribuan Perangkat Desa Serbu DPR  

Wira Respati

03/02/2010 11:15

Liputan6.com, Jakarta: Ribuan perangkat desa sejak pagi berunjuk rasa di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (3/2). Mereka menuntut diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS), sama seperti tuntutan pada unjuk rasa yang pernah mereka lakukan sebelumnya.

Pengunjuk rasa yang terdiri dari kepala desa dan sekretaris desa ini adalah anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang berasal dari seluruh daerah di Pulau Jawa. Mereka mengenakan pakaian seragam berwarna coklat-coklat sambil membawa sejumlah poster. Di antaranya berisi tuntutan kepada DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Undang-Undang tentang Pemerintahan Desa.

Sampai saat ini unjuk rasa masih berlangsung di depan pintu gerbang DPR/MPR. Menurut informasi Traffic Management Control Polda Metro Jaya, unjuk rasa tidak sampai mengganggu arus lalu lintas di depan Gedung DPR di Jalan Gatot Subroto, meski kendaraan harus berjalan perlahan-lahan.(MLA)

 

 FPDIP Janji Perjelas Status Perangkat Desa

Rabu, 3 Februari 2010 - 14:47 wib
Fabian Januarius Kuwado - Okezone

Demo perangkat desa (Foto; Heru Haryono/okezone)

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR menemui ribuan pengunjuk rasa yang berorasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/2/2010).  
Adapun anggota dewan yang turun menghampiri massa yang berasal dari kalangan perangkat desa seluruh Indonesia itu adalah Budiman Sujatmiko dan Arif Wibowo dari Fraksi PDIP.
 
"Agar saudara mampu melayani masyarakat dengan baik, status saudara akan kami perjelas. Saya juga orang desa, sama seperti saudara. Ini janji kami terhadap rakyat Indonesia," tandas Budiman.
 
Kemudian ditambahkan Arif, "PDIP berdiri paling depan demi kepentingan bapak-ibu sekalian. Kami minta bapak-ibu mengawasi kami dan siap bergerak."
 
Massa yang berdemo dari Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia ini yang mencapai ribuah orang. Mereka mendesak agar perangkat desa diangkat menjadi PNS dan menuntut realisasi dari udang-undang tentang desa.
 
Massa yang memakai baju dinas berwarna coklat itu juga membawa sejumlah spanduk bertuliskan "Segera Sahkan UU Desa dan "Angkat Perangkat Desa Menjadi PNS".
(ram)

 

 

Unjuk Rasa di DPR

Ribuan Perangkat Desa Minta Dijadikan PNS

Rabu, 3 Februari 2010 - 13:41 wib
Fabian Januarius Kuwado - Okezone

Ilustrasi (Foto: Koran SI)

JAKARTA - Sekira 5.000 orang dari Persatuan Perangkat Desa se-Indonesia (PPDI) masih berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Mereka datang dari berbagai daerah dari Pulau Jawa dan Bali.  
Massa tiba menggunakan sekira 200 bus di Gedung DPR sejak pukul 10.00 WIB mengenakan pakaian dinas berwarna cokelat muda.
 
Sebanyak 50 perwakilan PPDI menemui Komisi II DPR sejak pukul 11.00 WIB. Dalam tuntutannya mereka meminta agar seluruh perangkat desa dijadikan pegawai negara sipil. Selain itu mereka juga menuntut peningkatan upah minimum.
 
Namun salah seorang perwakilan yang sempat ke luar menemui pengunjuk rasa lainnya menyatakan, sejauh ini jawaban Komisi II kurang memuaskan. “Kami sudang tanggung jauh-jauh dari desa. Kami tidak mau pulang dengan tangan hampa. Kami sudah lobi fraksi-fraksi Komisi II di DPR, namun jawabannya belum memuaskan,” kata seorang perwakilan pengunjuk rasa.
 
Komisi II sendiri sudah membentuk panitia kerja tentang revisi UU Nomor 32 tentang desa yang bekerja satu sampai dua bulan.
 
Sementara itu, seorang pengunjuk rasa mengatakan dia dan rekan-rekannya belum akan pulang hingga ada kejelasan tuntutan mereka.
 
“Kalau di dalam (perwakilan PPDI yang menemui Komisi II) belum berhasil tuntutannya, kami akan menginap di sini,” ujar seorang pengunjuk rasa asal Kendal, Jawa Tengah, yang enggan menyebutkan namanya, Rabu (3/2/2010).
 
Hingga pukul 13.15 WIB massa masih berkumpul dan berorasi di gerbang utama DPR, Jalan Gatot Subroto.
(ton)

Ribuan Perangkat Desa Demo di DPR

Rabu, 03 February 2010 11:30 WIB

Jakarta, (tvOne) 

Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se-Jawa dan Bali menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Gedung DPR Jakarta, Rabu (3/2), mendesak disahkannya UU tentang Desa dan meminta pengangkatan mereka sebagai PNS.

Para pengunjuk rasa yang mengenakan seragam pemerintahan daerah berwarna coklat itu mendesak DPR agar memperhatikan nasib dan masa depan mereka sebagai unit pemerintahan terbawah yang langsung berhadapan dengan rakyat di desa-desa. "Kami para aparat pemerintahan di desa ini sejak dulu sampai sekarang tidak pernah diperhatikan pemerintah. Padahal, berbagai program pemerintah seperti raskin, pengumpulan pajak dan lain sebagainya, kami yang melaksanakannya di desa-desa," ujar Tjipto (32 tahun), salah satu aparat desa di Kabupaten Brebes, Jateng .

Tjipto menjelaskan, masih banyak aparat desa itu yang tidak jelas penghasilannya. Diantara mereka ada yang mendapatkan jatah tanah bengkok desa dengan luas yang bervariasi. Tapi ada pula yang tidak mendapatkan apa-apa.

Hal senada juga dikemukakan Aldi (30), aparat pemerintahan salah satu Desa di Kabupaten Tegal. Menurut dia, selama ini dirinya dan sejumlah aparat desa yang satu kabupaten dengannya menerima tunjangan sebesar Rp560 ribu setiap bulan dikurangi pajak. "Tapi pembayaran honor itu sering kali terlambat berbulan-bulan," ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa kebutuhan hidup masyarakat di desanya saat ini juga terus bertambah tinggi. Terkait dengan berbagai keluhan itu, aparat pemerintahan desa mendesak agar pemerintah bersama DPR memperhatikan kejelasan nasib para aparat desa dengan mengangkat mereka menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Selain itu, mereka juga meminta adanya payung hukum berupa pengesahan UU tentang Desa yang salah satu pasalnya adalah perangkat desa diuji dan diangkat menjadi PNS. "Dengan adanya kepastian-kepastian itu, maka aparat pemerintahan desa tidak akan lagi mempunyai beban psikologis dan sosiologis dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan di pedesaan," ujar Aldi.

Para aparat desa dari berbagai daerah di Jawa dan Bali itu sebelumnya beristirahat di Masjid Istiqlal sebelum mereka bersama-sama menuju Gedung DPR . Mereka berangkat dari daerahnya masing-masing pada Selasa (2/2) dan tiba di Jakarta Rabu pagi (3/2). (Ant)

Perangkat Desa Minta Jadi PNS

Rabu, 03 Februari 2010 , 12:11:00

JAKARTA, (PRLM).- Lebih dari seribu orang yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa se-Indonesia (PPDI), Rabu (3/2) siang berunjuk rasa di gerbang Gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta. Mereka menuntut aparatur perangkat desa dapat diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

"Selama ini kami jadi korban dengan ketidakjelasan.  Kami pun meminta DPR memperjuangkan hal ini dalam RUU Pembangunan Desa menjadi UU," kata Ketua Umum PPDI,  Ubaidiro Sidi seusai diterima Komisi II DPR Burhanudin Napitupulu.

Ubaidiro mengatakan pendapatan perangkat desa relatif minim. Hal itu sangat berbeda dengan sekretaris desa yang merupakan PNS. "Perangkat desa itu meliputi karu dan kaur desa. Kami ingin punya hak dan kesejahteraan, dan itu perlu ada payung hukum melalui UU," kata Ubaidiro.

Ubaidiro mengungkapkan bahwa PPDI datang dari berbagai daerah di Indonesia. Ia menegaskan bahwa jumlah PPDI yang hadir ke Jakarta mencapai lebih dari sembilan ribu orang. "Ada enam ribu orang di Masjid Istiqlal dan tiga ribu di parkir timur Jakarta," kata Ubaidiro. (A-130/A-147)***

03/02/2010 - 10:41

Ribuan Perangkat Desa Datangi DPR Minta Jadi PNS


(inilah.com/Wirasatria)

INILAH.COM, Jakarta - Ribuan perangkat desa berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI Jalan Gatot Subroto Jakpus, Rabu (3/2).

Informasi dari Aiptu Sriyoko seperti dilansir TMC Ditlantas Polda Metro jaya, ribuan pengunjuk rasa ini berasal dari Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Mereka menuntut Perangkat Desa diangkat menjadi Pegawai Negri Sipil (PNS).

Sriyoko menjelaskan, walaupun aksi ini diikuti oleh ribuan massa namun situasi arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto dari Semanggi menuju Slipi masih lancar, karena aksi ini berlangsung dengan tertib.

Ia menambahkan aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari kepolisian, terlihat petugas lalu lintas dan petugas Samapta bersiaga di sekitar lokasi unjuk rasa. [mut]

abu, 03/02/2010 10:13 WIB
Tuntut Jadi PNS, Ribuan Kades & Sekdes Geruduk DPR
Lia Harahap - detikNews

Jakarta - Ribuan orang dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) kembali turun ke jalan. PPDI masih menuntut haknya untuk ditetapkan menjadi PNS sama seperti aksi-aksi mereka sebelumnya.

Massa berjumlah sekitar 2.500 orang yang terdiri dari kepala desa dan sekretaris desa. Mereka yang berasal dari seluruh daerah di Jawa ini menyambangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2010).

Massa mengenakan pakaian seragam perangkat desa yang berwarna coklat-coklat. Mereka membawa sebuah boneka yang terbuat dari styrofoam. Boneka itu dipakaikan seragam petugas Linmas. Spanduk dan poster juga tidak ketinggalan.

Ada spanduk bertuliskan "Segeralah sahkan UU tentang desa. Angkat perangkat desa menjadi PNS". Massa meminta kepada anggota DPR untuk segera mensahkan RUU tentang desa tahun 2009.

"Selama ini kami hanya dianggap sebagai pegawai swasta," kata salah seorang koordinator lapangan, Yahya.

Sambil berorasi dan bernyanyi lagu Indonesia Raya, massa meminta agar anggota dewan menerima perwakilan dari mereka. Personel kepolisian kurang lebih berjumlah 50 orang masih terus berjaga di depan pintu gerbang Gedung DPR/MPR.

Karena setengah jalan arteri Gatot Subroto dipakai para pendemo, setiap pengendara harus berjalan perlahan-lahan.

(gus/iy)

 

02 Februari 2010 | 23:11 wib | Daerah

Ratusan Perangkat Desa Asal Brebes Demo ke DPR RI


Brebes, CyberNews. Sekitar 800 perangkat desa di Kabupaten Brebes yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berangkat menuju gedung DPR-RI di Jakarta, Malam ini (2/2). Mereka rencananya akan berdemontrasi di gedung wakil rakyat, Rabu (3/2), untuk mendesak segera disahkannya RUU tentang Desa.

Rombongan perangkat desa berangkat ke Jakarta menggunakan 15 bus, sekitar pukul 21.00. Mereka berangkat bersama-sama dari halaman Hotel Dian di Kecamatan Tanjung, Brebes. Sebelum menuju gedung wakil rakyat, rombongan terlebih dulu akan transit di Masjid Istiqal Jakarta. Mereka selanjutnya bergabung dengan perangkat desa lainnya dari seluruh Indonesia.

"Perangkat desa yang akan mendatangi gedung DPR jumlahnya ribuan dari seluruh Indonesia. Sedangkan dari Brebes diwakili sebanyak 800 orang. Di DPR-RI kami akan menemui Komisi II," ujar Sekretaris PPDI Kabupaten Brebes, Khamim, disela-sela keberangkatannya ke Jakarta.

Menurut dia, unjuk rasa yang dilakukan itu dengan agenda tunggal. Yakni, mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU tentang Desa. RUU itu merupakan revisi dari UU nomor 32 tahun 2004. Dimana, di dalamnya menyangkut pengangkatan perangkat desa lain untuk menjadi PNS. "RUU ini memang sudah selayaknya disahkan. Semestinya RUU ini sudah disahkan sejak tahun 2009. Namun, hingga kini belum ada realisasinya. Karena itu, kami mempunyai target disahkan tahun ini," tandasnya.

( Bayu Setiawan / CN14 )

20 Januari 2010 | 17:11 wib | Daerah

Tuntut Kenaikan Penghasilan

700 Perangkat Desa Kepung DPRD


Kajen, CyberNews. Sekitar 700 perangkat desa se-Kabupaten Pekalongan hari ini  mengepung halaman gedung DPRD. Mereka menuntut kenaikan Tunjangan Perangkat Aparatur Daerah (TPAPD).

Ratusan perangkat yang tergabung dalam Forum Komunikasi dan Silaturahmi Perangkat Desa (FKSPD) berkumpul di Alun-Alun Kajen sekitar pukul 08.00. Mereka kemudian melakukan 'longmarch' sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya menuju ke Gedung DPRD.

Sesampai di depan pintu gerbang, para perangkat melakukan orasi.Mereka tertahan di gerbang Kantor DPRD yang dijaga ketat oleh petugas dari Polres Pekalongan yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Eddy Murbowo.Setelah bernegosiasi, sebanyak 25 perwakilan perangkat masuk ke gedung DPRD untuk melakukan dialog dengan Ketua DPRD Asip Kholbihi.

Saat digelar dialog, massa mendesak agar masuk ke lingkungan DPRD. Tidak lama petugas membuka portal gerbang agar massa massuk dan tidak memenuhi jalan. Di dalam gedung DPRD, para wakil perangkat mendesak agar Pemkab  menaikkan TPAPD  sesuai dengan UMK yaitu Rp 760.000/bulan seperti yang amanatkan oleh Surat Mendagri Nomor 900/1303/SJ dan Peraturan Pemerintah Nomor 72/2005. "Dalam aturan itu jelas diatur hak kami," ujar Ketua FKSPD Nanang Budi Haryanto yang memimpin aksi damai tersebut.

( Muhammad Burhan / CN14 )

02 Februari 2010 | 00:35 wib | Daerah

- Disediakan Empat Armada Bus di Alun-alun

Ratusan Perangkat Desa Batang Demo ke Jakarta

Batang, CyberNews. Perangkat desa se Kabupaten Batang yang tergabung dalam persatuan perangkat desa Indonesia (PPDI) akan menggelar demo ke DPR RI di Jakarta. Direncanakan sebelum berangkat ke Jakarta, perangkat desa berkumpul di Alun-alun Batang, Selasa (2/1) pukul 17.00 WIB.

Ketua PPDI Provinsi Jawa Tengah H Karnoto, yang juga ketua forum komunikasi perangkat desa (FKPD) Kabupaten Batang mengatakan, setelah sebelumnya dilakukan konsolidasi terhadap perangkat desa lainnya, disepakati perangkat desa akan demo ke DPR RI. Untuk Kabupaten Batang sendiri, berangkat dengan menggunakan empat armada bus dan mobil.

"Kedatang kami ke Jakarta dalam rangka mendesak dan menuntut agar disahkannya undang-undang (UU) tentang desa. Dimana di dalamnya memuat pasal tentang perangkat desa diangkat PNS, termasuk pula bagi hasil pajak 10 persen untuk kemajuan desa," tegas H Karnoto, kepada Suara Merdeka, Senin (1/2).

Sementara itu sekretaris PPDI pusat Mugiyono, menambahkan persiapan pemberangkatan audiensi damai perangkat desa ke DPR RI, Rabu (3/2) sudah dipersiapkan secara matang. Dimana sejumlah perwakilan perangkat di masing-masing daerah sudah menyatakan kesiapannya, dari mulai Batang, Kabupaten Pekalongan/Pemalang, Kab Tegal termasuk Brebes.

"Seluruh perangkat desa seluruh Indonesia, nanti ke temu di DPR RI Jakarta. Tidak lain menuntut disahkannya UU tentang desa tahun 2009, dimana sebelumnya telah dirancang bersama akademisi, LSM, birokrasi, camat, dan BPD seluruh Indonesia pada tanggal 11-14 April 2009 lalu," paparnya.

Pihaknya berharap, agar para peserta aksi dapat menjaga ketertiban dan keamanan serta berpedoman pada norma-norma susila dan taat terhadap hukum.

1 Februari 2010 | 15:32 wib | Daerah

Tuntut Diangkat PNS

Seribu Perangkat Desa Ke Jakarta


Kajen, CyberNews. Setelah sebelumnya para guru swasta 'nglurug' ke Jakarta menuntut diangkat PNS ,kini giliran sekitar seribu perangkat desa menggelar aksi yang sama. Selasa (2/2) besok seribuan perangkat desa akan berangkat dengan menggunakan 18 bus untuk bergabung bersama  ribuan orang lainnya dari berbagai daerah dengan membawa bendera Persatuan Perangkat  Daerah Indonesa (PPDI).

"Kita akan menjadikan Jakarta lautan perangkat," ujar Ketua Forum Komunikasi dan Silaturahmi Perangkat Daerah (FKSPD)
Kabupaten Pekalongan Nanang Budi Hartono.

Agenda aksi ke Jakarta kata dia, sudah dipersiapkan jauh hari. Sementara di daerah masing-masing para perangkat menuntut agar penghasilannya yang tercantum dalam  Tunjangan Perangkat Aparatur Desa (TPAPD) dinaikkan manual sama dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di daerah masing-masing.

Sebelumnya para perangkat juga mengepung DPRD Kabupaten Pekalongan untuk menuntut agar TPAPD dinaikkan. Nanang meminta Pemkab segera memberikan penjelasan dan sosialisasi langsung kepada para perangkat tentang mekanisme pengawasan keuangan daerah sehingga perangkat desa bisa memahaminya.

"Selama ini kami tidak tahu dan tidak pernah disosialisasikan soal aturan pengelolaan  keuangan daerah, sehingga wajar kami menuntut karena kami memang tidak tahu," tegasnya.

( Muhammad Burhan / CN16 )

Powered by Telkomsel Blackberry

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar