REKOMPAK-JRF ADA DI DESA DOPLANG
Setelah P2KP berlanjut ke PNPM Perkotaan, sekarang ada Program dari Pmerintah berkat kerjasama dengan Bank Dunia yang dinamakan PROGRAM REKOMPAK.Apa itu? Pada Hari Kamis tanggal 8 April 2010 diadakan Sosialisasi REKOMPAK-JRF bertempat di Balai Desa Doplang. Yang dihadiri RT, RW BPD, Tokoh Masyarakat< PKK, Tokoh Pemuda dan lainnya. Dengan Nara Sumber Fasilatator Rekompak Kabupaten Boyolali yaitu Sigit, Narko, Fera, Hida dan Setyo.
· LATAR BELAKANG
Berawal dari respon keprihatinan beberapa Negara di Eropa terhadap berbagai bencana alam di Indonesia mulai dari Tsunami Aceh, Gempa Yogya dan Tsunami Pangandaran yang memakan banyak korban, maka di galanglah dana melalui MDF (Multi Donor Fund).
Melihat bahwa upaya ini membawa keberhasilan di Aceh , maka upaya serupa juga dilaksanakan terkait bencana yang terjadi di Pulau Jawa dengan pembentukan JRF (Java Reconsruction Fund) yaitu rekening lain dengan tujuan yang sama. Sedangkan pengelolaanya dana bantuan tersebut diamahakan pada World Bank yang bekerjasama dengan Pemerintah Indonesia.
Melalui kerjasama inilah akhirnya beberapa kota/kabupaten yang menjalankan Program dari JRF sebagai upaya perbaikan daerahnya.
· REKOMPAK
JRF dalam mencapai misinya menjalankan beberapa program, dan salh satunya adalah REKOMPAK (Rehabilitasi dan Rekonstruksi Masyarakat dan Permukiman Berbasis Komunitas).
Jadi REKOMPAK merupakan sebuah Program perbaikan lingkungan dan permukiman pada area yang terkena dampak gempa. Program ini menitik beratkan pada PARTISIPASI/peran aktif masyarakat setempat.
Program REKOMPAK regular ini telah dilaksanakan di 26 desa di Boyolali dan selanjutnya 15 desa lain yang dinilai layak menerima bantuan tersebut mendapat Program REKOMPAK replikasi yakni Program kerjasam antara JRF dan Pemerintah Kabupaten Boyolali melalui BAPPEDA.Di Kecamatan Teras ada 5 Desa yang mendapatkan Program ini yaitu Desa Doplang, Desa Kadireso, Sudimoro, Nepen dan Bangasalan.
Dalam program ini masyarakat desa akan menyusun sebuah dokumen RPP 9Rencana Penataan Permukiman) dengan didampingi fasilatator. RPP ini nantinya berujung pada usulan-usulan warga terkait penataan lingkungan yang focus terhadap beberapa hal berikut ini :
- Upaya pengurangan resiko akibat bencana
- Upaya peningkatan daya dukung lingkungan
- Upaya mempertahankan budaya dan nilai yang ada di wilayah setempat
· PENYUSUNAN RPP
RPP adalah rencana Pembanguna di tingkat Desa/Kelurahan selama minimal 5 tahun mendatang dari, oleh, dan untuk masyarakat guna memperbaiki kondisi lingkungan permukimannya serta mendukung kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana.
RPP berisi :
- Rencana Tata Ruang Desa
- Rencana Mitigasi Bencana
- Rencan Pengelolaan Lingkungan dan Sosial
- Program Pembangunan Jangka Menengah
- “Kesepakatan serta aturan-aturan dari warga”
· LANGKAH-LANGKAH RPP
1. Sosialisasi --à Relawan-relawan
2. Pembentukan TIP (Tim Inti Perencana)
3. Pelatihan TIP
4. Penyiapan Peta Dasar
5. Review dokumen
6. Pemetaan swadaya
7. Kajian
8. Analis
9. Pemecahan masalah/perumusan program
10. Musyawarah antar Desa
11. Konsultasi dengan Pemerintah
12. Musyawarah Desa
13. Konsultasi dengan public
14. Penyusunan RTR2P
15. Pengesahan dari Pemkab
16. Penyusunan RPP
17. Pembuatan DED (Detail Enginering Design)
Ketujuh belas tahapan inilah yang nantinya akan dilaksanakan warga masyarakat melalui para relawan sebelum memasuki tahap pelaksanaan.
sukses mas untuk jrf nya gmn kondisi talud yang di danai jrf?
BalasHapus